Tentang Pengisian SK Pengangkatan

>> SK PENGANGKATAN
SK Pengangkatan diisi berdasarkan :
1. PNS diisi berdasarkan SK PNS atau SK 100%.
2. GTT/GTY diisi berdasarkan SK Pertama pegawai tersebut diangkat sebagai Guru Honor

untuk lebih jelasnya perhatikan gambar dibawah ini :






Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Tentang Pengisian SK Pengangkatan ini dipublish oleh Unknown pada hari Friday, November 15, 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Tentang Pengisian SK Pengangkatan
 

0 komentar: