Terutama pada Bapak / Ibu yang ada di lembaga SMP memiliki hitungan Rombel berbeda pada aplikasi ini.
Menurut Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 dan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004
Yaitu :
a. SMA/SMK memiliki 4 Wakasek ( Kurikulum,Kesiswaan,SarPras,dan Hubungan Masyarakat)
b. SMP/SLTP disesuaikan berdasarkan tipe sekolah :
- Tipe A (27 rombel) = mewakili 4 wakil kepala sekolah
- Tipe A1 (24 - 26 rombel) = mewakili 3 wakil kepala sekolah
- Tipe A2 (21 - 24 rombel) = mewakili 3 wakil kepala sekolah
- Tipe B (18 - 20 rombel) = mewakili 3 wakil kepala sekolah
- Tipe B1 (15 - 19 rombel) = mewakili 3 wakil kepala sekolah
- Tipe B2 (12 - 14 rombel) = mewakili 2 wakil kepala sekolah
- Tipe C (9 - 11 rombel) = mewakili 2 wakil kepala sekolah
- Tipe C1 (6 - 8 rombel) = mewakili 1 wakil kepala sekolah
- Tipe C2 (3 - 5 rombel) = mewakili 1 wakil kepala sekolah
c. SD tidak memiliki Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Laboratorium
Sedikit informasi mengenai jumlah rombel untuk Wakasek pada Dapodikdas 2013 perubahan di atas sewaktu - waktu bisa berubah..
0 komentar:
Post a Comment