(MELENGKAPI DAN UPDATE DATA PTK)
tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut:
1. Pilih PTK dan klik menu ubah
2. Isi semua isian yg sudah disediakan di data PTK
3. Jika sudah selesai klik save
4. Dilanjutkan mengisi data rincian PTK, cek dan isi tab-tab yang ada dirincian tsb (sesuaikan)
5. Setiap selesai 1 tab jangan lupa klik tombol simpan
6. Lanjutkan dengan PTK yang selanjutnya
NB: MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SUDAH MUTASI MAUPUN PENSIUN (APALAGI BAGI PNS YANG MASIH AKTIF DI SEKOLAH maka datanya harus lengkap, riwayat kepangkatan, dan KGB nya)
- Data rinci yang sudah mutasi bagi PNS dilengkapi utamanya riwayat kepangkatan dan KGB
- Data rinci bagi non PNS yg sudah mutasi/keluar tidak perlu diisi (tapi data ptknya harus di isi)
TAHAPAN KEDUA PENGISIAN di TAB PTK
(2.A) "MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
Jika rekan-rekan sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dengan tahapan 2.A.
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Plih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. Muncul kolom penugasan dan isi kolom-kolom isian tersebut (sesuaikan)
- Nomor surat tugas diisi dengan Nomor Surat tugas pertama PTK tersebut ditugaskan di sekolah sekarang.
- Tanggal surat sesuaikan
- TMT sesuaikan
- Ceklist sampai bulan sekrang
- Pilih induk atau bukan induknya
3. Jika sudah selesai klik save and close
4. Jika pengisiannya sudah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status PTK tersebut tidak merah lagi/tidak ada tanda seru lagi dan akan terlihat tanggal surat tugasnya.
(2.B) "PENUGASAN PTK YG MASIH AKTIF DI TAHUN PELAJARAN SEKARANG TAPI SUDAH MUTASI DARI SEKOLAH KITA"
1. Langkah-langkahnya sama seperti tahap 2.A (di tab PTK)
2. Yang membedakan :
- Menceklist bulan keaktifannya
- Pengisian keterangan keluar
TAHAPAN KETIGA [ini masih sementara karena akan adanya patch tambahan] >> Patch 2.0.4
"MENAMBAHKAN PTK BARU"
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. klik menu tambah dan akan muncul kolom penampung sementara PTK baru
2. klik tambah di kolom tsb dan lakukan pengisian datanya (harus lengkap kecuali kolom NUPTK jika belum ada diabaikan saja)
3. jika sudah selesai jangan lupa klik simpan
4. jika mau nambah lgi lakukan langkah2 seperti di atas.
5. jika sudah selesai klik pindahkan ke tabel utama
6. jika sudah berhasil dipindahkan ke tabel utama lakukan langkah kesatu dan kedua (di tab PTK)
NB: PTK baru bisa masuk database jika sadah proses singkronisasi (ini yang jadi pertanyaanya makanya saya bilang ini sementara dulu)
Sumber :
Obengs Bunghaw Langlang Buana
0 komentar:
Post a Comment