PD yang teregistrasi dengan status bukan "Siswa Baru" atau "Pindahan" pada TAB PD KELUAR juga harus dirubah statusnya menjadi Siswa Baru atau Pindahan.
Perubahan/edit status siswa "Terdaftar Sebagai" hanya bisa dilakukan di Tab PD, untuk itu bila ada siswa di TAB PD KELUAR yang statusnya belum sesuai dengan aturan itu, harus dikembalikan dulu ke TAB PD dengan cara menekan fasilitas "Batalkan" (Fasilitas "batalkan" akan tersedia pada versi 2.0.4)
Masalah isian kebutuhan khusus yang pada versi 2.0.2 dikosongkan oleh operator ternyata pada versi 2.0.3 berubah menjadi terisi "netra" juga harus tetap diedit kembali oleh para operator shg bisa sesuai kembali dengan keadaan yang sesungguhnya.
Bila anda pernah melakukan penghapusan data "Siswa atau PTK" maka solusi satu-satunya agar datanya bisa muncul kembali di aplikasi adalah anda harus melakukan install ulang (mengulang semua proses entry data).
Masalah status "Terdaftar sebagai" PD yang tidak sesuai dengan aturan dan proses delete siswa dan PTK akan berpengaruh terhadap proses sinkronisasi data sekolah yang bersangkutan dengan data pihak PDSP.
0 komentar:
Post a Comment