Tahapan Pengerjaan Tambah Siswa Baru Kelas 1 SD

Agar input data Siswa Baru Kelas 1 Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat tersimpan pada aplikasi dapodikdas 2013, Tahapan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :


Sumber :
Obengs Bunhaw Langlang Buana dan Rahmat Soleh
READMORE
 

Tabel Struktur Kurikulum SD/MI


Sumber :
Eko TP
READMORE
 

Timeline Facebook DAPODIKDAS 2013


READMORE
 

Pembagian Jam Mengajar Di SD Berdasarkan Kurikulum KTSP

CATATAN :
untuk KEPALA SEKOLAH bersertifikat "GURU KELAS" pada aplikasi Dapodikdas pada kolom MATA PELAJARAN diisi "Kelas SD/MI" dan pada kolom NAMA MATA PELAJARAN diisi "PKn/IPA/IPS/MTK/B. INDONESIA SESUAI DENGAN JURUSAN YANG TERTERA PADA IJAZAH TERAKHIRNYA".
Sedang untuk Kepsek yang bersertifikat "GURU PENJAS", maka pada kolom MATA PELAJARAN diisi "PJOK" dan pada kolom NAMA MATA PELAJARAN juga diisi "PJOK". Begitu juga utk Kepsek yang bersertifikasi Guru PAI dikolom Mata Pelajaran dan kolom Nama Mata Pelajarannya diisi "Pendidikan Agama Islam"
Untuk sekolah yang kepseknya bersertifikat "Guru Penjas" atau "Guru PAI", ketika Kepseknya mengambil "Matpel Wajib (tambahan jam)" pada salah satu rombelnya, maka Guru PAI/Penjas-nya tidak boleh mengajar dirombel yang bersangkutan/di rombel yang sama.

Sumber :
Nunu Nugraha
READMORE
 

Hal - Hal Penting Dalam Pengisian Data Siswa

Status "Terdaftar Sebagai" semua PD dalam Tab PD harus terisi "Siswa Baru" atau "Pindahan" sesuai jenis pendaftaran PD tersebut saat pertama kali masuk ke sekolah kita.
PD yang teregistrasi dengan status bukan "Siswa Baru" atau "Pindahan" pada TAB PD KELUAR juga harus dirubah statusnya menjadi Siswa Baru atau Pindahan.
Perubahan/edit status siswa "Terdaftar Sebagai" hanya bisa dilakukan di Tab PD, untuk itu bila ada siswa di TAB PD KELUAR yang statusnya belum sesuai dengan aturan itu, harus dikembalikan dulu ke TAB PD dengan cara menekan fasilitas "Batalkan" (Fasilitas "batalkan" akan tersedia pada versi 2.0.4)
Masalah isian kebutuhan khusus yang pada versi 2.0.2 dikosongkan oleh operator ternyata pada versi 2.0.3 berubah menjadi terisi "netra" juga harus tetap diedit kembali oleh para operator shg bisa sesuai kembali dengan keadaan yang sesungguhnya.
Bila anda pernah melakukan penghapusan data "Siswa atau PTK" maka solusi satu-satunya agar datanya bisa muncul kembali di aplikasi adalah anda harus melakukan install ulang (mengulang semua proses entry data).
Masalah status "Terdaftar sebagai" PD yang tidak sesuai dengan aturan dan proses delete siswa dan PTK akan berpengaruh terhadap proses sinkronisasi data sekolah yang bersangkutan dengan data pihak PDSP.


READMORE
 

Tahapan - Tahapan Penghapusan Rombel

Bila karena keadaan yang sangat memaksa kita harus melakukan penghapusan rombel, maka penghapusan rombel ini harus dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur.
Penghapusan rombel yang dilakukan secara tidak sempurna, akan menyebabkan adanya data rombel, PTK, dan PD yang ganda pada saat kita melakukan proses sinkronisasi.

Langkah-langkah penghapusan rombel ini bisa kita lakukan dengan cara :
Klik rombel
klik baris kelas/rombel yang akan dihapus.
klik "Pembelajaran"... hapus semua isian data yang ada.
klik "Anggota rombel"... keluarkan semua anggota rombel.
hapus data isian yang ada pada baris kelas/rombel yang akan dihapus.
baru klik kotak "Hapus" yang sejajar dengan kotak "Tambah" dibawah Tab Rombel.
Klik Refresh (tanda panah melingkar pada bagian bawah).
Klik "simpan"
Sekali lagi... hati-hati dalam hal menghapus rombel ini, karena bila ceroboh, salah-salah kita terpaksa harus install ulang aplikasi yang artinya kembali harus bekerja dari nol besar.
READMORE
 

Solusi Tentang "Gagal Menyimpan Peserta Didik Longitudinal" Pada Kolom "Tambah Siswa Kelas 1 SD"

Khusus untuk mengatasi ERROR pada "TAMBAH SISWA KELAS 1 SD" setelah menyimpan data periodik

jika ada peringatan "gagal menyimpan peserta didik longitudinal (kolom peserta didik harus di isi)" tidak perlu khawatir, karena data sebenarnya sudah berhasil dibuat oleh sistem sejak kita menyimpan (klik save yang atas yaitu setelah kolom data wali) pada data edit peserta didik

solusinya :

klik ok pada peringatan tersebut.
tutup tab dgn klik tanda x di pojok kanan atas (sebelah kanan tulisan edit peserta didik baru kelas 1)
cari nama peserta didik kelas 1 yg baru saja ditambahkan
klik ubah, lalu lengkapi data periodiknya
klik simpan/save.

Sumber :
Arif Krishn
READMORE
 

Tips pengisian Data Yayasan Agar Tidak Invalid Untuk Sekolah swasta


READMORE
 

Tentang Pembagian Rombel

>> Menurut Peraturan tentang SPM Pendidikan disyaratkan bahwa "MAKSIMAL SISWA PER ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA."
>> Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada "ROMBEL GEMUK" dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL.
>> Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP ataupun TF.
>> Aturan minimal siswa 20 siswa/rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya Aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di merger dengan sekolah lain.
>> Pembagian rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal  sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.
>> Mohon agar dalam pembagian rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.
>> Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini lumayan rumit dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data siswa menjadi kacau.
>> Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.
READMORE
 

Tahapan Pertama Pengerjaan Di Tab Rombel ( Membuat Rombel )


READMORE