Tentang Tanya Jawab Seputar Verval PD


10 Juli 2014 pukul 21:32

T: Kenapa Jumlah Peserta didik tidak sama antara Data di Tab Referensi dengan Data di Tab Konfirmasi ??
J : Tabel Konfirmasi adalah memastikan data hasil Syncronisasi ataupun Match jika di konfirmasi akan memperbaiki
Data pada Database Arsip
T: Bagaimana bila sudah terlanjur klik Not Match padahal data NISN Valid..??
J: Gunakan Fungsi Edit di Verval PD.
T: Apakah Verval PD itu HARUS??
J : Verval harus dilakukan terhadapa data yang tidak valid
T: Bagaimana mengatasi 1 PD mempunyai NISN Ganda di Referensi??
J: Lakukan Match salah satu saja diresidu lalu bila masih ada diresidu lakukan Edit di Menu Edit Nama dan tanggal Lahir.
T: Untuk penulisan NISN di Ijazah, mengacu pada hasil verval atau NISN lama??
J : Seharusnya data Verval sesuai dengan data yang lama yang sudah dipakai sebelumnya, tapi kalau mau pakai NISN lama lakukan Edit NISN dengan melampirkan kartu NISN atau Ijazah, sebelumnya pastikan dulu NISN tersebut
Milik PD tersebut di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php
T: tentang 3 angka didepan nomor NSIN, apakah harus sesuai dengan tahun lahir??
J : 1). NISN yang sudah terlanjur di dapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi
NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
2). NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai
dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan
melampirkan berkas pendukung yang sah,
3). Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy,
4). berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
- Akta kelahiran,
- Surat kenal lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Atau bukti lain yang memiliki kekuatan hukum
5). Alasan Permintaan scan dokument asli adalah untuk mendapatkan dokumen yang sah dan valid, supaya
pengecekan permohonan bisa diproses lebih cepat dengan dasar dokumen yang sesuai.
6). Permohonan perubahan bisa dilihat statusnya di Menu Edit Data – Sub Menu
7). Status Lama Proses persetujuan paling lambat 2 x 24 jam
Sumber : Admin PDSP Pusat
Semoga bisa membantu, kami sangat berharap ada koreksi atau pun tambahan penjelasan dari Admin PDSP.

Sumber :
bapak Taufik Lone dan Bapak Dik Adam

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Tentang Tanya Jawab Seputar Verval PD ini dipublish oleh Unknown pada hari Saturday, July 12, 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Tentang Tanya Jawab Seputar Verval PD
 

0 komentar: