- Uninstal aplikasi yang sekarang digunakan.
- Setelah uninstal berhasil, hapus prefill lama yang ada di folder C, kemudian pastekan prefil baru hasil generate ditempat yang sama dengan prefill yang tadi dihapus.
- Klik kanan pada installer full 2.06, pilih Run As Administrator, dan lanjutkan proses instalisasi sampai selesai.
- Setelah instal berhasil, lakukan registrasi sampai berhasil. setelah berhasil tutup aplikasi, jangan dulu login.
- Klik kanan pada installer patchdapodikdas 2.07c, pilih Run As Administrator. Lanjutkan proses instalisasi sampai dengan selesai.
- Setelah instal patch 2.07c berhasil, lanjutkan dengan install Dapodikhelper.
- Buka aplikasi dapodikdasnya, sebelum memasukan user name dan password, lakukan refresh dulu dengan cara menekan "Ctrl F5". Lakukan Login sesuai dengan username dan password yg digunakan, jangan lupa pilih periode-nya "Genap 2013/2014"
- Setelah Login berhasil, lihat semua data yang ada diaplikasi, bila dirasa sudah fix dan sesuai, Buka Aplikasi DH, backup data dengan menggunakan Aplikasi DH. Setelah proses backup sukses tutup Aplikasi DH.
- Klik tombol validasi, bila data invalidnya sudah 0 (nol), klik kotak sinkronisasi.
- Setelah kotak dialog sinkronisasi terbuka, klik kotak "update versi sinkronisasi" sampai keluar pernyataan "File terbaru berhasil di update".
- Lakukan sinkronisasi dengan cara menekan kotak sinkronisasi yang ada pada bagian tengah kotak dialog sinkronisasi.
- Biarkan proses sinkronisasi berlangsung sampai dengan muncul keterangan Waktu Sinkronisasinya.
- klik kotak "reload" yang ada pada bagian bawah kotak dialog sinkronisasi, sinkron sempurna sama seperti sinkron dengan aplikasi dapodikdas versi-versi sebelumnya yaitu ditandai dengan kosongnya tabel "Data yang mengalami perubahan" pada kotak dialog sinkronisasi ybs. kemudian tutup kotak dialog sinkronisasi dengan menekan tombol "close" .
- Klik tanda refresh (tanda panah melingkar) pada kotak "Update Log Sinkronisasi", satu lagi tanda bila sinkronisasi berhasil akan terlihat yaitu dengan terisinya kolom Mulai dan Selesainya waktu sync.
Langkah-langkah Instalasi Patch Dapodikdas 2.07c Bila Menggunakan Prefill Baru Hasil Generate Prefill (Prefill Baru)
Langkah-langkah Instalasi Patch Dapodikdas 2.07c Dengan Tidak Menggunakan Prefill Hasil Generate Prefill (Prefill Lama)
- Backup data DAPODIKDAS 206 dengan Dapodik Helper yg lama.
- Klik kanan pada installer patchdapodikdas 2.07c, pilih Run As Administrator. Lanjutkan proses instalisasi sampai dengan selesai.
- Setelah instal patch 2.07c berhasil, lanjutkan dengan install Dapodikhelper 207 (BARU).
- Buka aplikasi dapodikdasnya, sebelum memasukan user name dan password, lakukan refresh dulu dengan cara menekan "Ctrl F5". Lakukan Login sesuai dengan username dan password yg digunakan, jangan lupa pilih periode-nya "Genap 2013/2014"
- Setelah Login berhasil, lihat semua data yang ada diaplikasi, bila dirasa sudah fix dan sesuai, Buka Aplikasi DH, backup data dengan menggunakan Aplikasi DH. Setelah proses backup sukses tutup Aplikasi DH.
- Klik tombol validasi, bila data invalidnya sudah 0 (nol), klik kotak sinkronisasi.
- Setelah kotak dialog sinkronisasi terbuka, klik kotak "update versi sinkronisasi" sampai keluar pernyataan "File terbaru berhasil di update".
- Lakukan sinkronisasi dengan cara menekan kotak sinkronisasi yang ada pada bagian tengah kotak dialog sinkronisasi.
- Biarkan proses sinkronisasi berlangsung sampai dengan muncul keterangan Waktu Sinkronisasinya.
- klik kotak "reload" yang ada pada bagian bawah kotak dialog sinkronisasi, sinkron sempurna sama seperti sinkron dengan aplikasi dapodikdas versi-versi sebelumnya yaitu ditandai dengan kosongnya tabel "Data yang mengalami perubahan" pada kotak dialog sinkronisasi ybs. kemudian tutup kotak dialog sinkronisasi dengan menekan tombol "close" .
- Klik tanda refresh (tanda panah melingkar) pada kotak "Update Log Sinkronisasi", satu lagi tanda bila sinkronisasi berhasil akan terlihat yaitu dengan terisinya kolom Mulai dan Selesainya waktu sync.
Tentang Periode Aktif Sekolah
Berbagi pengalaman setelah coba beberapa cara, akhirnya ada temen yg nemukan cara yg lebih mudah tuk penyelesaian data periodik yg masih 2012 walau sudah melakukan sync dan berhasil berkali-kali....
langkah yg perlu diperhatikan dan dilakukan :
Sebelum sync ceck dulu di menu sekolah>Data Rinci Sekolah>Data periodik harus terisi semua baik di semester 1 maupun saat nanti mau kirim disemster 2, sebab kalu nanti masuk semster 2 data periodik sekolahnya blm terisi periodik aktif masih tetep di 20131.
Semoga membantu bagi temen2 yg data periodiknya msh di 20120 dan data PD dan Siswa gak berubah.
Sumber :
Babeh Ragil Indaryanto
READMORE
langkah yg perlu diperhatikan dan dilakukan :
Sebelum sync ceck dulu di menu sekolah>Data Rinci Sekolah>Data periodik harus terisi semua baik di semester 1 maupun saat nanti mau kirim disemster 2, sebab kalu nanti masuk semster 2 data periodik sekolahnya blm terisi periodik aktif masih tetep di 20131.
Semoga membantu bagi temen2 yg data periodiknya msh di 20120 dan data PD dan Siswa gak berubah.
Sumber :
Babeh Ragil Indaryanto
Tentang Riwayat Sinkronisasi Yang Tidak Tampil Di Progress Pengiriman
Kasus ini biasa terjadi karena aplikasinya sakit atau bisa juga krn database yang rusak.
Salah satu cara yang bisa dilakukan agar riwayat Sinkronisasi ini bisa tampil di data sekolah pada progress pengiriman dan ini sudah saya lakukan dan berhasil mengatasi masalah yang sama yang dialami teman sesama operator, adalah :
Catatan :
Lakukan langkah backup manual dan restore sesuai tahapan yang benar!!!
Pengalaman Lain dari Bapak Muhidin, katanya bisa juga kasus ini terjadi karena koneksi yg tidak stabil saat sync (meskipun tampilan signal full). Hasilnya diprogres bagian tampilan "luar" waktu sync muncul, namun tampilan "dalam" ga ada. Setelah sync saat koneksi stabil akhirnya teratasi. Atau bisa juga karena Kasus lain yaitu akibat sync pada saat server sedang maintenance.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
Salah satu cara yang bisa dilakukan agar riwayat Sinkronisasi ini bisa tampil di data sekolah pada progress pengiriman dan ini sudah saya lakukan dan berhasil mengatasi masalah yang sama yang dialami teman sesama operator, adalah :
- Lakukan backup manual data yang sekarang ada;
- Uninstall aplikasi yg sekarang digunakan;
- Instalkan installer 2.0.3 sampai selesai (jangan langsung install installer 2.0.5 krn nantinya versi database msh akan terbaca sebagai versi database 2.30 shg aplikasi tdk bisa dijalankan);
- Lakukan registrasi dengan email dan password yang sama;
- Instalkan patch 2.0.4;
- Instalkan patch 2.0.5;
- Restore data backup yang sudah kita simpan;
- Lakukan sinkronisasi antara 2 s.d 3 kali sinkron dengan jarak sinkron minimal 1 jam antara sinkron yang satu dengan sikron yang lainnya....
Catatan :
Lakukan langkah backup manual dan restore sesuai tahapan yang benar!!!
Pengalaman Lain dari Bapak Muhidin, katanya bisa juga kasus ini terjadi karena koneksi yg tidak stabil saat sync (meskipun tampilan signal full). Hasilnya diprogres bagian tampilan "luar" waktu sync muncul, namun tampilan "dalam" ga ada. Setelah sync saat koneksi stabil akhirnya teratasi. Atau bisa juga karena Kasus lain yaitu akibat sync pada saat server sedang maintenance.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Tentang Prioritas Mapping Jam Mengajar Guru SD Pada Pembelajaran
Sesuai dengan kewajiban mengajar dan jam mengajar yang telah ditentukan oleh Kurikulum KTSP serta syarat bisa diterimanya Aneka tunjangan oleh seorang guru di SD, maka sebaiknya langkah prioritas dalam pembagian jam mengajar yang harus diperhatikan adalah :
1. Ketahui dan pahami tentang JJM Maks Rombel pada tiap tingkat Kelas.
2. Mapping pertama Jam Mengajar lakukan untuk Guru Kelas SD/MI sebanyak 24 jam/minggu (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 24 jam) untuk semua tingkat Kelas.
3. Mapping kedua jam mengajar lakukan utk Guru Matpel PJOK masukan 4 jam/minggu untuk semua tingkat kelas (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 4 jam).
4. Mapping Jam untuk Kepala Sekolah, untuk kepala sekolah bersertifikasi bidang Guru Kelas, mapping pembelajaran sebaiknya sebanyak 2 jam/minggu di Kelas atas (4, 5, 6).
5. Mapping selanjutnya lakukan untuk Matpel PAI, jumlah jam matpel PAI ditulis sebanyak 3 jam utk semua tingkat Kelas, kecuali untuk Kelas 1 krn JJM Maks Rombel hanya 30 jam/minggu maka jam mengajar PAI-nya hanya bisa 2 jam/minggu.
6. Mapping Jam Mengajar untuk Guru Mulok Potensi Daerah (jika ada Mulok Potensi Daerah) sebanyak 2 jam/minggu pada kelas atas (4, 5, 6), khusus untuk Kelas 3 bisa diisikan 1 jam/minggu.
7. Mapping jam untuk Guru yang mengajar Matpel tambahan sebanyak 2 jam/minggu jika memenuhi, jika tidak masukan sesuai sisa jam yang tersedia.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
1. Ketahui dan pahami tentang JJM Maks Rombel pada tiap tingkat Kelas.
2. Mapping pertama Jam Mengajar lakukan untuk Guru Kelas SD/MI sebanyak 24 jam/minggu (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 24 jam) untuk semua tingkat Kelas.
3. Mapping kedua jam mengajar lakukan utk Guru Matpel PJOK masukan 4 jam/minggu untuk semua tingkat kelas (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 4 jam).
4. Mapping Jam untuk Kepala Sekolah, untuk kepala sekolah bersertifikasi bidang Guru Kelas, mapping pembelajaran sebaiknya sebanyak 2 jam/minggu di Kelas atas (4, 5, 6).
5. Mapping selanjutnya lakukan untuk Matpel PAI, jumlah jam matpel PAI ditulis sebanyak 3 jam utk semua tingkat Kelas, kecuali untuk Kelas 1 krn JJM Maks Rombel hanya 30 jam/minggu maka jam mengajar PAI-nya hanya bisa 2 jam/minggu.
6. Mapping Jam Mengajar untuk Guru Mulok Potensi Daerah (jika ada Mulok Potensi Daerah) sebanyak 2 jam/minggu pada kelas atas (4, 5, 6), khusus untuk Kelas 3 bisa diisikan 1 jam/minggu.
7. Mapping jam untuk Guru yang mengajar Matpel tambahan sebanyak 2 jam/minggu jika memenuhi, jika tidak masukan sesuai sisa jam yang tersedia.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Tunjangan-Tunjangan Guru Bukan Dari DAPODIK ?
Sebelumnya saya sudah membuat catatan "JANGAN SEPELEKAN DAPODIK"
https://www.facebook.com/notes/asep-sulle-morana/jangan-sepelekan-dapodik-/568013246579460
Karena masih banyaknya yang belum mengerti dan saya tak bosan-bosannya membuat mengerti maka saya buat catatan ini :
Banyak guru-guru yang sudah bersertifikasi terutama dibawah naungan Kemendiknas belum mengerti bahwa dasar pencairan tunjangan diambil dari DAPODIK, sehingga terkesan SOMBONG, AROGAN, MENYEPELEKAN DAPODIK dan lebih parah lagi menganggap pekerjaan Operator adalah Pekerjaan yang bisa dilakukan sembarang orang dan terkesan MEREMEHKAN Pekerjaan Operator Sekolah. Sehingga Sebagian Besar Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang belum mengerti pentingnya peran Operator Sekolah kurang perhatian Kepada Operator Sekolah yang Notabene adalah UJUNG TOMBAK Penyampai DATA Sekolah dan Guru-Guru. Banyaknya Keluhan dari Operator Sekolah mengenai kesejahteraan dan kurangnya kepedulian sekolah dalam memfasilitasi kelancaran dalam pengisian DAPODIK ini.
DAPODIK 2013 sangat membutuhkan ketelitian, keakuratan data secara detail dan rinci dan ini membutuh SDM yang handal dalam mengerjakannya, selain handal, kesabaran dan tubuh yang prima sangat dibutuhkan dalam pengisian DAPODIK 2013 ini dan akan terus berkelanjutan seiring penyempurnaan Aplikasi pada tahun kedepan. Di tambah lagi rasa tanggung jawab input data yang real karena di bayang-bayangi UU ITE,"Tanggung Jawab dan Kerahasian Data" ; Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Sosialisasi yang minim dari Dinas Pendidikan secara berjenjang tidak langsung masuk kesekolah-sekolah, sementara Training Of Trainer yang dilaksanakan oleh Pusat tidak efektif karena Sebagian Besar Peserta Trainer Of Trainer yang dikirimkan yang Notabene SDM terpilih dari Dinas Kabupaten tidak bisa mengaplikasikanya kembali ke para Operator Sekolah walaupun ada hanya sekedarnya saja dan pada saat OPS kesulitan mengenai tekhnis Aplikasi merekapun angkat bahu dan diam, sehingga membuat para OPS mencari tahu sendiri informasi dari jejaring sosial FB, Twiter dan blog-blog yang berserakan di dunia maya dan ternyata LEBIH EFEKTIF dan bisa lebih di mengerti.
Inilah Pesan dari Petinggi P2TK, bapak Tagor Alamsyah Harahap yang juga mengingatkan kita para insan dunia pendidikan:
Berdasarkan pengalaman tahun 2013 maka perlu diperhatikan agar tidak terulang di tahun 2014 yaitu :
1. Pastikan data yang terkiirim ke server pusat adalah data semester 2
2. Pastikan guru tersebut status aktif dan semua variabel terisi dengan benar seperti masakerja sesuai riwayat kepangkatan, golongan, NIP, status kepegawaian, JJM tidak kosong, dll
3. Nama di dapodik, nama di kelulusan sertifikasi, dan nama di NUPTK harus sama persis tidak boleh ada bedanya termasuk gelar dan titik komanya.
4. Pastikan menggunakan NUPTK sendiri bukan punya guru lain.
5. Jangan berupaya tukar-tukar JJM dengan maksud membantu guru lain agar bisa terbit SKnya karena historis kepemilikan jam tersebut sudah tercatat di dapodik.
6. Pengiriman data sesuai jadwal batas waktu yg ditentukan, pengiriman yg melewati batas waktu walaupun data sudah benar tidak akan kami gunakan untuk penjaringan calon penerima tunjangan.
7. Guru wajib memantau datanya sendiri sehingga tidak menyalahkan pihak lain jika datanya salah.
8. Gunakan layanan internet untuk "cek info PTK" dan "Cek SK " yang sudah kami sediakan.
9. Lakukan update data minimal setiap 3 bulan karena pencairan tunjangan akan melihat kebenaran data setiap akan mencairkan per triwulan. Bagi yang berubah sehingga tidak memenuhi syarat akan kami stop tunjangannya.
10. Bagi guru yang sudah inpassing tetapi belum disesuaikan agar mengirimkan copy SK inpassing ke kementerian bisa melalui email ke alamat Admin SIMSKTP <admin.simsktp@gmail.com>;
11. Kepada Operator Dapodik Kab/Kota dan Operator Tunjangan Kab/Kota agar terus memantau progress pengiriman sekolah di wilayah masing2.
12. Program dapodik sudah berjalan sejak tahun lalu dan sudah diketahui oleh seluruh kab/kota seindonesia, maka jika ada kab/kota yang terlambat merespon sehingga tidak mendapat kuota tunjangan maka tidak ada toleransi karena kami tidak menerima alasan apapun dengan adanya pergantian operator kab/kota, atau pergantian pejabatannya.
CATATAN INI MUDAH-MUDAHAN MEMBUKA HATI, PIKIRAN YANG BERSIH UNTUK KITA TERUTAMA YANG BERKECIMPUNG DI DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA LEBIH MENGERTI DALAM MENILAI DAN MEMAHAMI DAPODIK BESERTA OPERATORNYA YANG SEBAGIAN BESAR ADALAH HONORER, DAN JUGA PIHAK-PIHAK TERKAIT DIDAERAH SEBAGAI PEMEGANG KEBIJAKAN AGAR LEBIH BISA KREATIF, BERGERAK KEBAWAH, MEMBUAT SEBUAH TIM DI WILAYAHNYA DENGAN SDM YANG SUDAH TERUJI DALAM MENSUKSESKAN DAPODIK INI, DAN JUGA DIHARAPKAN PERHATIAN DARI PUSAT UNTUK PARA OPERATOR SEKOLAH AGAR STATUS PARA OPERATOR JELAS DAN MEMPUNYAI DASAR HUKUM KUAT SEHINGGA LEBIH NYAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA.
PENGHARGAAN YANG SEBESAR-BESARNYA DAN SETINGGI-TINGGINYA UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH TERUTAMA PARA SUKARELAWAN DAPODIK, PARA GERILYAWAN DAPODIK YANG SUDAH MENCURAHKAN SEGALA WAKTU, PIKIRAN DAN TENAGA UNTUK BERBAGI MEMBERIKAN PENCERAHAN TANPA ADA EMBEL-EMBEL APAPUN.
TERIMAKASIH JUGA UNTUK DITJEN KEMENDIKNAS YANG BARU-BARU INI SUDAH MENGAPRESIASI REKAN-REKAN OPERATOR SUKARELAWAN DAPODIK, SEMOGA INI TERUS BERLANJUT UNTUK REKAN-REKAN YANG LAIN.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
https://www.facebook.com/notes/asep-sulle-morana/jangan-sepelekan-dapodik-/568013246579460
Karena masih banyaknya yang belum mengerti dan saya tak bosan-bosannya membuat mengerti maka saya buat catatan ini :
Banyak guru-guru yang sudah bersertifikasi terutama dibawah naungan Kemendiknas belum mengerti bahwa dasar pencairan tunjangan diambil dari DAPODIK, sehingga terkesan SOMBONG, AROGAN, MENYEPELEKAN DAPODIK dan lebih parah lagi menganggap pekerjaan Operator adalah Pekerjaan yang bisa dilakukan sembarang orang dan terkesan MEREMEHKAN Pekerjaan Operator Sekolah. Sehingga Sebagian Besar Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang belum mengerti pentingnya peran Operator Sekolah kurang perhatian Kepada Operator Sekolah yang Notabene adalah UJUNG TOMBAK Penyampai DATA Sekolah dan Guru-Guru. Banyaknya Keluhan dari Operator Sekolah mengenai kesejahteraan dan kurangnya kepedulian sekolah dalam memfasilitasi kelancaran dalam pengisian DAPODIK ini.
DAPODIK 2013 sangat membutuhkan ketelitian, keakuratan data secara detail dan rinci dan ini membutuh SDM yang handal dalam mengerjakannya, selain handal, kesabaran dan tubuh yang prima sangat dibutuhkan dalam pengisian DAPODIK 2013 ini dan akan terus berkelanjutan seiring penyempurnaan Aplikasi pada tahun kedepan. Di tambah lagi rasa tanggung jawab input data yang real karena di bayang-bayangi UU ITE,"Tanggung Jawab dan Kerahasian Data" ; Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Sosialisasi yang minim dari Dinas Pendidikan secara berjenjang tidak langsung masuk kesekolah-sekolah, sementara Training Of Trainer yang dilaksanakan oleh Pusat tidak efektif karena Sebagian Besar Peserta Trainer Of Trainer yang dikirimkan yang Notabene SDM terpilih dari Dinas Kabupaten tidak bisa mengaplikasikanya kembali ke para Operator Sekolah walaupun ada hanya sekedarnya saja dan pada saat OPS kesulitan mengenai tekhnis Aplikasi merekapun angkat bahu dan diam, sehingga membuat para OPS mencari tahu sendiri informasi dari jejaring sosial FB, Twiter dan blog-blog yang berserakan di dunia maya dan ternyata LEBIH EFEKTIF dan bisa lebih di mengerti.
Inilah Pesan dari Petinggi P2TK, bapak Tagor Alamsyah Harahap yang juga mengingatkan kita para insan dunia pendidikan:
Berdasarkan pengalaman tahun 2013 maka perlu diperhatikan agar tidak terulang di tahun 2014 yaitu :
1. Pastikan data yang terkiirim ke server pusat adalah data semester 2
2. Pastikan guru tersebut status aktif dan semua variabel terisi dengan benar seperti masakerja sesuai riwayat kepangkatan, golongan, NIP, status kepegawaian, JJM tidak kosong, dll
3. Nama di dapodik, nama di kelulusan sertifikasi, dan nama di NUPTK harus sama persis tidak boleh ada bedanya termasuk gelar dan titik komanya.
4. Pastikan menggunakan NUPTK sendiri bukan punya guru lain.
5. Jangan berupaya tukar-tukar JJM dengan maksud membantu guru lain agar bisa terbit SKnya karena historis kepemilikan jam tersebut sudah tercatat di dapodik.
6. Pengiriman data sesuai jadwal batas waktu yg ditentukan, pengiriman yg melewati batas waktu walaupun data sudah benar tidak akan kami gunakan untuk penjaringan calon penerima tunjangan.
7. Guru wajib memantau datanya sendiri sehingga tidak menyalahkan pihak lain jika datanya salah.
8. Gunakan layanan internet untuk "cek info PTK" dan "Cek SK " yang sudah kami sediakan.
9. Lakukan update data minimal setiap 3 bulan karena pencairan tunjangan akan melihat kebenaran data setiap akan mencairkan per triwulan. Bagi yang berubah sehingga tidak memenuhi syarat akan kami stop tunjangannya.
10. Bagi guru yang sudah inpassing tetapi belum disesuaikan agar mengirimkan copy SK inpassing ke kementerian bisa melalui email ke alamat Admin SIMSKTP <admin.simsktp@gmail.com>;
11. Kepada Operator Dapodik Kab/Kota dan Operator Tunjangan Kab/Kota agar terus memantau progress pengiriman sekolah di wilayah masing2.
12. Program dapodik sudah berjalan sejak tahun lalu dan sudah diketahui oleh seluruh kab/kota seindonesia, maka jika ada kab/kota yang terlambat merespon sehingga tidak mendapat kuota tunjangan maka tidak ada toleransi karena kami tidak menerima alasan apapun dengan adanya pergantian operator kab/kota, atau pergantian pejabatannya.
CATATAN INI MUDAH-MUDAHAN MEMBUKA HATI, PIKIRAN YANG BERSIH UNTUK KITA TERUTAMA YANG BERKECIMPUNG DI DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA LEBIH MENGERTI DALAM MENILAI DAN MEMAHAMI DAPODIK BESERTA OPERATORNYA YANG SEBAGIAN BESAR ADALAH HONORER, DAN JUGA PIHAK-PIHAK TERKAIT DIDAERAH SEBAGAI PEMEGANG KEBIJAKAN AGAR LEBIH BISA KREATIF, BERGERAK KEBAWAH, MEMBUAT SEBUAH TIM DI WILAYAHNYA DENGAN SDM YANG SUDAH TERUJI DALAM MENSUKSESKAN DAPODIK INI, DAN JUGA DIHARAPKAN PERHATIAN DARI PUSAT UNTUK PARA OPERATOR SEKOLAH AGAR STATUS PARA OPERATOR JELAS DAN MEMPUNYAI DASAR HUKUM KUAT SEHINGGA LEBIH NYAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA.
PENGHARGAAN YANG SEBESAR-BESARNYA DAN SETINGGI-TINGGINYA UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH TERUTAMA PARA SUKARELAWAN DAPODIK, PARA GERILYAWAN DAPODIK YANG SUDAH MENCURAHKAN SEGALA WAKTU, PIKIRAN DAN TENAGA UNTUK BERBAGI MEMBERIKAN PENCERAHAN TANPA ADA EMBEL-EMBEL APAPUN.
TERIMAKASIH JUGA UNTUK DITJEN KEMENDIKNAS YANG BARU-BARU INI SUDAH MENGAPRESIASI REKAN-REKAN OPERATOR SUKARELAWAN DAPODIK, SEMOGA INI TERUS BERLANJUT UNTUK REKAN-REKAN YANG LAIN.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Batas Syncronisasi DAPODIK Berkaitan Dengan Tunjangan
Bahan Referensi Nazarudin Kompeten
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/12/cerai-dan-rujuknya-aplikasi-tunjangan.html
Pemahaman tentang batas akhir sinkron/pengiriman data yang tanggal 15 Februari 2014.
1. 15 Februari 2014 itu, BUKAN BATAS AKHIR SINKRONISASI DATA SEMESTER GANJIL MELAINKAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN DATA SEMESTER GENAP, Jadi bagi yang data semester ganjil-nya belum fix, maka segera rapihkan dan sinkronkan datanya kalau bisa sebelum tanggal 31 Desember 2013.
2. INPUT DAN SINKRONISASI DATA SEMESTER GENAP MULAI BISA DILAKSANAKAN PADA BULAN JANUARI 2014 s.d 15 FEBRUARI 2014.
3. Mulai tanggal 16 Februari 2014, data semester genap akan mulai direcord oleh pihak P2TK sebagai data dasar bagi pembayaran TF dan TPP. Dan mungkin kalau saya tidak salah data ini sudah akan dapat dicek di lembar verifikasi data guru.
Himbauan dari petinggi P2TK
Tagor Alamsyah Harahap.
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php ) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/12/cerai-dan-rujuknya-aplikasi-tunjangan.html
Pemahaman tentang batas akhir sinkron/pengiriman data yang tanggal 15 Februari 2014.
1. 15 Februari 2014 itu, BUKAN BATAS AKHIR SINKRONISASI DATA SEMESTER GANJIL MELAINKAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN DATA SEMESTER GENAP, Jadi bagi yang data semester ganjil-nya belum fix, maka segera rapihkan dan sinkronkan datanya kalau bisa sebelum tanggal 31 Desember 2013.
2. INPUT DAN SINKRONISASI DATA SEMESTER GENAP MULAI BISA DILAKSANAKAN PADA BULAN JANUARI 2014 s.d 15 FEBRUARI 2014.
3. Mulai tanggal 16 Februari 2014, data semester genap akan mulai direcord oleh pihak P2TK sebagai data dasar bagi pembayaran TF dan TPP. Dan mungkin kalau saya tidak salah data ini sudah akan dapat dicek di lembar verifikasi data guru.
Himbauan dari petinggi P2TK
Tagor Alamsyah Harahap.
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php ) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Tentang Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan
Pedoman perhitungan Beban Kerja Guru mulai tahun 2011/2012
Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.
Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.
Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Cara Generate Prefill Dan Penggunaannya
Langkah - langkah Generate Prefill :
>> buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/acc/login (tapi untuk saat ini masih dinon-aktifkan krna masih banyak pembenahan termasuk query).
>> login dengan user dan pasword yang sama dengan aplikasi anda (bisa login berarti sudah sinkronisasi)
>> jika sudah berhasil masuk ke managemen klik menu management dan pilih/klik data prefill
>> kemudian akan muncul tampilan untuk generate prefill.. klik menu generate prefill tsb, tunggu beberapa saat sampai ada keterangan generate prefill selesai
>> jika sudah selesai buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh kemudian klik pilihan Database Prefill
>> lakukan langkah-langkah unduh prefill.
jika anda mau mengintall ulang di leptop lain atau di leptop tsb tpi datanya sama seperti data terakhir disingkronkan.. langkah-langkahnya adalah:
>> buat folder prefill_dapodik di drive C: jika yang sudah ada tinggal hapus prefill yg lalu."ingat nama file prefill jng di ubah jika ada nama file belakangnya ada angka di dalam kurung contoh 238789jdfajhfjhkjahdfljlkjkj(2).prf nah yg (2) tsb dihapus"
>> install aplikasinya.... sebaiknya dari intaller 2.0.3 lalu registasi jika sudah berhasil login silahkan logout kembali
>> Installkan pacth 2.0.4, lalu pacth 2.0.5 (jangan lupa anvir non aktifkan dulu) dikhawatirkan ada anvir yag lagi sensitif
>> jika sudah selesai buka dapodikdasnya jangan lupa Ctrl+F5 refresh..
>> login sampai berhasil dan bila perlu refresh lgi...
>> pastikan versi aplikasinya sdah yg terbaru..
>> ini penting: klik validasi dan Cek data semuanya. (tab keseluruhan) nah data2 tsb yang ada itu hasil kiriman yang sudah tersingkron..
MEMANG CATATAN INI TUK SAAT INI BELUM BISA DIGUNAKAN... TAPI SEMOGA SAJA BERMANFAAT DI KEMUDIAN HARI..
INI DIMISALKAN BAGI KASUS YANG GA PUNYA DATA BACKUPNYA.. ATAU BAGI YANG MAU COBA COBA SAJA.. HE.HE.EH.
THANKS... SILAHKAN BACA DNG TELITI DARI AWAL SAMPAI AKHIR
[Sumber : Obengs Bunghaw Karuhun Jampank]
Subscribe to:
Comments (Atom)








Time in Malang 
