Batas Syncronisasi DAPODIK Berkaitan Dengan Tunjangan
Bahan Referensi Nazarudin Kompeten
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/12/cerai-dan-rujuknya-aplikasi-tunjangan.html
Pemahaman tentang batas akhir sinkron/pengiriman data yang tanggal 15 Februari 2014.
1. 15 Februari 2014 itu, BUKAN BATAS AKHIR SINKRONISASI DATA SEMESTER GANJIL MELAINKAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN DATA SEMESTER GENAP, Jadi bagi yang data semester ganjil-nya belum fix, maka segera rapihkan dan sinkronkan datanya kalau bisa sebelum tanggal 31 Desember 2013.
2. INPUT DAN SINKRONISASI DATA SEMESTER GENAP MULAI BISA DILAKSANAKAN PADA BULAN JANUARI 2014 s.d 15 FEBRUARI 2014.
3. Mulai tanggal 16 Februari 2014, data semester genap akan mulai direcord oleh pihak P2TK sebagai data dasar bagi pembayaran TF dan TPP. Dan mungkin kalau saya tidak salah data ini sudah akan dapat dicek di lembar verifikasi data guru.
Himbauan dari petinggi P2TK
Tagor Alamsyah Harahap.
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php ) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/12/cerai-dan-rujuknya-aplikasi-tunjangan.html
Pemahaman tentang batas akhir sinkron/pengiriman data yang tanggal 15 Februari 2014.
1. 15 Februari 2014 itu, BUKAN BATAS AKHIR SINKRONISASI DATA SEMESTER GANJIL MELAINKAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN DATA SEMESTER GENAP, Jadi bagi yang data semester ganjil-nya belum fix, maka segera rapihkan dan sinkronkan datanya kalau bisa sebelum tanggal 31 Desember 2013.
2. INPUT DAN SINKRONISASI DATA SEMESTER GENAP MULAI BISA DILAKSANAKAN PADA BULAN JANUARI 2014 s.d 15 FEBRUARI 2014.
3. Mulai tanggal 16 Februari 2014, data semester genap akan mulai direcord oleh pihak P2TK sebagai data dasar bagi pembayaran TF dan TPP. Dan mungkin kalau saya tidak salah data ini sudah akan dapat dicek di lembar verifikasi data guru.
Himbauan dari petinggi P2TK
Tagor Alamsyah Harahap.
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php ) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Tentang Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan
Pedoman perhitungan Beban Kerja Guru mulai tahun 2011/2012
Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.
Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
READMORE
Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.
Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Cara Generate Prefill Dan Penggunaannya
Langkah - langkah Generate Prefill :
>> buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/acc/login (tapi untuk saat ini masih dinon-aktifkan krna masih banyak pembenahan termasuk query).
>> login dengan user dan pasword yang sama dengan aplikasi anda (bisa login berarti sudah sinkronisasi)
>> jika sudah berhasil masuk ke managemen klik menu management dan pilih/klik data prefill
>> kemudian akan muncul tampilan untuk generate prefill.. klik menu generate prefill tsb, tunggu beberapa saat sampai ada keterangan generate prefill selesai
>> jika sudah selesai buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh kemudian klik pilihan Database Prefill
>> lakukan langkah-langkah unduh prefill.
jika anda mau mengintall ulang di leptop lain atau di leptop tsb tpi datanya sama seperti data terakhir disingkronkan.. langkah-langkahnya adalah:
>> buat folder prefill_dapodik di drive C: jika yang sudah ada tinggal hapus prefill yg lalu."ingat nama file prefill jng di ubah jika ada nama file belakangnya ada angka di dalam kurung contoh 238789jdfajhfjhkjahdfljlkjkj(2).prf nah yg (2) tsb dihapus"
>> install aplikasinya.... sebaiknya dari intaller 2.0.3 lalu registasi jika sudah berhasil login silahkan logout kembali
>> Installkan pacth 2.0.4, lalu pacth 2.0.5 (jangan lupa anvir non aktifkan dulu) dikhawatirkan ada anvir yag lagi sensitif
>> jika sudah selesai buka dapodikdasnya jangan lupa Ctrl+F5 refresh..
>> login sampai berhasil dan bila perlu refresh lgi...
>> pastikan versi aplikasinya sdah yg terbaru..
>> ini penting: klik validasi dan Cek data semuanya. (tab keseluruhan) nah data2 tsb yang ada itu hasil kiriman yang sudah tersingkron..
MEMANG CATATAN INI TUK SAAT INI BELUM BISA DIGUNAKAN... TAPI SEMOGA SAJA BERMANFAAT DI KEMUDIAN HARI..
INI DIMISALKAN BAGI KASUS YANG GA PUNYA DATA BACKUPNYA.. ATAU BAGI YANG MAU COBA COBA SAJA.. HE.HE.EH.
THANKS... SILAHKAN BACA DNG TELITI DARI AWAL SAMPAI AKHIR
[Sumber : Obengs Bunghaw Karuhun Jampank]
Cara Pengisian Data PLT Kepala Sekolah
Cara pengisian dan tentang siapa yang sebaiknya jadi PLT Kepala Sekolah dalam pendataan Dapodikdas.
lihat di profill excel tsb sheet ptk, dan cek ptk bersangkutan apakah sdah ada tugas tambahannya... (di beranda walaupun kepala sekolah masih merah no problem yg penting di profil sdah ada keterangan tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah).
INGAT KATA PIHAK P2TK JIKA SEKOLAH TDAK ADA PIMPINANNYA BAIK KEPALA SEKOLAH ATAU KEPALA SEKOLAH SEMENTARA yg sering disebut PLT.. maka akan diangap SEKOLAH tsb ""TIDAK NORMAL", dan sanksi sekolah tdk normal ya semuanya jdi tdk normal.
TERIMAKASIH.
Sumber :
Obengs Bunghaw Karuhun Jampank
READMORE
- Sederajat kepala sekolah (tidak boleh pengawas yang jadi PLT) jika pengawas yg jdi PLT yg dirugikan data pengawas itu sendiri.. nanti data pengawas tsb bisa ngaco dan bahkan jika pengawas yg dapat tunjangan sertifikasi bisa tdk cair tunjangannya.
- Di menu penugasan tuk PTK yg jdi plt KD tsb masukan SK PLTnya, dan ceklisnya bukan induk.
- Di riwayat/dirincian PTK tsb cukup isi KGB terbaru dan SK golongan terbaru saja.
- Di tugas tambahan pilih PLT-Kepala sekolah, isi SKnya dan tmtnya, jamnya kosongkan saja.
- Data pribadi dan kepegawainya pengisiannya sama seperti PTK yg lainya.
- Tidak perlu dimasukan ke menu pembelajaran PLT tsb.
- Jika sudah melakukan hal2 di atas kembali ke beranda refresh dan klik unduh profill.
lihat di profill excel tsb sheet ptk, dan cek ptk bersangkutan apakah sdah ada tugas tambahannya... (di beranda walaupun kepala sekolah masih merah no problem yg penting di profil sdah ada keterangan tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah).
INGAT KATA PIHAK P2TK JIKA SEKOLAH TDAK ADA PIMPINANNYA BAIK KEPALA SEKOLAH ATAU KEPALA SEKOLAH SEMENTARA yg sering disebut PLT.. maka akan diangap SEKOLAH tsb ""TIDAK NORMAL", dan sanksi sekolah tdk normal ya semuanya jdi tdk normal.
TERIMAKASIH.
Sumber :
Obengs Bunghaw Karuhun Jampank
Cara Memindahkan PD/PTK Dari Ruang Tunggu Pada Aplikasi v.2.0.5
Supaya data PD/PTK yang berada diruang tunggu dapat kita pindahkan secara benar dan menghindari terjadinya data dobel utk PD/PTK yang bersangkutan setelah pindah ke tabel utama, maka perlu kiranya kita memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
Klik pada data PD/PTK yang akan kita pindahkan yang sudah bertanda merah/masih bertanda hijau yang ada pada ruang tunggu itu.
Klik kotak "pindahkan ke tabel utama".
Isi Kolom "Data Pribadi" siswa atau "Identitas" PTK yang akan timbul/terbuka setelah kita melakukan langkah 2 diatas.
Setelah isian "Data Pribadi" Siswa atau "Identitas" PTK lengkap kita isi, klik save. Kotak Dialog "Tambah Siswa atau PTK" akan kembali terbuka.
Refresh (klik tanda panah melingkar dibagian bawah kotak dialog), Nama PD/PTK otomatis akan hilang, tutup kotak dialog Tambah yang sedang muncul dengan cara meng-klik kotak "Tutup" pada bagian bawah kotak dialog atau tanda X yang berada dibagian atas kotak dialog.
Klik nama PD/PTK yang baru saja pindah ke tabel utama, PD/PTK ini akan bertanda merah pada kolom statusnya. kemudian klik kotak "registrasi" (untuk PD) atau klik kotak "Penugasan" (untuk PTK) dan lakukan registrasi untuk PD/PTK yang bersangkutan, klik save and close.
Lengkapi Data Rinci PD/PTK, setelah semua data rinci terisi secara lengkap, klik save.
Klik Tab "Rombongan Belajar".
Untuk PD Klik kotak "Anggota Rombel", mapping siswa tersebut ke rombelnya. Untuk PTK, isikan nama PTK tersebut ke kolom "Wali/Guru Kelas" kemudian isikan jam pembelajarannya pada kolom "Pembelajaran".
Lakukan secara berulang untuk PD/PTK yang lainnya seperti langkah-langkah diatas, sehingga semua PD/PTK yang sudah bertanda merah tersebut berpindah semuanya ke tabel utama.
Catatan :
Ketika mengerjakan langkah 3, usahakan data PD/PTK tersedia datanya sehingga tidak sampai berhenti di tengah jalan dan kita gagal melakukan saving atas data PD/PTK itu.
Langkah 5 jangan sampai terlewat, karena bila langkah ini terlewat maka data PD/PTK akan tetap nangkring diruang tunggu dan bisa terjadi kita kita klik lagi data tersebut untuk kita pindahkan ke tabel utama. Bila ini terjadi maka pada tabel utama datanya akan jadi dobel.
Perhatikan Gambar berikut :
Sumber :
Dani Syahbudi
READMORE
Klik pada data PD/PTK yang akan kita pindahkan yang sudah bertanda merah/masih bertanda hijau yang ada pada ruang tunggu itu.
Klik kotak "pindahkan ke tabel utama".
Isi Kolom "Data Pribadi" siswa atau "Identitas" PTK yang akan timbul/terbuka setelah kita melakukan langkah 2 diatas.
Setelah isian "Data Pribadi" Siswa atau "Identitas" PTK lengkap kita isi, klik save. Kotak Dialog "Tambah Siswa atau PTK" akan kembali terbuka.
Refresh (klik tanda panah melingkar dibagian bawah kotak dialog), Nama PD/PTK otomatis akan hilang, tutup kotak dialog Tambah yang sedang muncul dengan cara meng-klik kotak "Tutup" pada bagian bawah kotak dialog atau tanda X yang berada dibagian atas kotak dialog.
Klik nama PD/PTK yang baru saja pindah ke tabel utama, PD/PTK ini akan bertanda merah pada kolom statusnya. kemudian klik kotak "registrasi" (untuk PD) atau klik kotak "Penugasan" (untuk PTK) dan lakukan registrasi untuk PD/PTK yang bersangkutan, klik save and close.
Lengkapi Data Rinci PD/PTK, setelah semua data rinci terisi secara lengkap, klik save.
Klik Tab "Rombongan Belajar".
Untuk PD Klik kotak "Anggota Rombel", mapping siswa tersebut ke rombelnya. Untuk PTK, isikan nama PTK tersebut ke kolom "Wali/Guru Kelas" kemudian isikan jam pembelajarannya pada kolom "Pembelajaran".
Lakukan secara berulang untuk PD/PTK yang lainnya seperti langkah-langkah diatas, sehingga semua PD/PTK yang sudah bertanda merah tersebut berpindah semuanya ke tabel utama.
Catatan :
Ketika mengerjakan langkah 3, usahakan data PD/PTK tersedia datanya sehingga tidak sampai berhenti di tengah jalan dan kita gagal melakukan saving atas data PD/PTK itu.
Langkah 5 jangan sampai terlewat, karena bila langkah ini terlewat maka data PD/PTK akan tetap nangkring diruang tunggu dan bisa terjadi kita kita klik lagi data tersebut untuk kita pindahkan ke tabel utama. Bila ini terjadi maka pada tabel utama datanya akan jadi dobel.
Perhatikan Gambar berikut :
Sumber :
Dani Syahbudi
Tutorial Pindah Semester Ganjil Ke Semester Genap Pada Aplikasi DAPODIKDAS
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pindah Semester, dari Semester Ganjil ke Semester Genap :
Langkah 1
Langkah 2
Langkah 3
Langkah 4
Langkah 5
Langkah 6
Sumber :
Bapak Yusuf Rokhmat
READMORE
Langkah 1
Langkah 2
Langkah 3
Langkah 4
Langkah 5
Langkah 6
Sumber :
Bapak Yusuf Rokhmat
TIP Sederhana Untuk Cek Kesesuaian Isian Aplikasi DAPODIKDAS v.2.0.5
Untuk mengetahui apakah data yang kita masukan di aplikasi sudah sesuai atau belum dengan data yang kita inputkan, atau untuk mengetahui apakah karena suatu proses data kita mengalami perubahan atau tidak terutama pada Isian PD dan PTK, maka versi 2.0.5 ini pada Tab PD dan PTK menyediakan fasilitas "Unduh" berbentuk file xlsx yang fungsinya apabila kita gunakan bisa membantu kita untuk mengetahui adanya kesalahan input atau adanya perubahan data isian.
Letak kotak "Unduh" untuk cek data isian PD/PTK adalah pada bagian atas di bawah Menu Utama Tabulasi.
Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini......!!!!
READMORE
Letak kotak "Unduh" untuk cek data isian PD/PTK adalah pada bagian atas di bawah Menu Utama Tabulasi.
Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini......!!!!
Sumber :
Pa Yudi Wahyudi
Pa Yudi Wahyudi
Solusi Kasus Setelah Instal Patch 2.0.5 Aplikasi Kembali Lagi Ke Versi 2.0.4
Solusi setelah di patch 2.05 Aplikasi kembali lagi ke versi 2.04
penyebab : cache browser masih menyimpan data lama
cara mengatasi :
bersihkan cache nya dengan cara tekan ctrl+shift+delete kemudian reload browsernya...
kalo masih kurang mantep bisa di restart komputer / laptopnya
semoga bermanfaat...
Sumber :
Denmas Dani
READMORE
penyebab : cache browser masih menyimpan data lama
cara mengatasi :
bersihkan cache nya dengan cara tekan ctrl+shift+delete kemudian reload browsernya...
kalo masih kurang mantep bisa di restart komputer / laptopnya
semoga bermanfaat...
Sumber :
Denmas Dani
Tentang Keberhasilan Sinkronisasi DAPODIKDAS 2013
SEKILAS KETERANGAN TENTANG SINKRONISASI BERHASIL SEMPURNA, DAN SINKRONISASI BERHASIL TAPI MASIH ADA BEBERAPA DATA YANG BELUM TERSINKRONKAN DENGAN SERVER.
READMORE
Tip sederhana untuk mengetahui apakah sinkronisasi yang kita lakukan sudah berhasil atau belum.
Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
Bapak Nunu Nugraha
Subscribe to:
Comments (Atom)



















Time in Malang 
