- Pada Sekolah Asal :
Registrasi PTK yang bersangkutan, isikan SK Penugasan PTK tersebut pada kolom yang disediakan. SK Penugasan yang dimasukan adalah SK yang menugaskan PTK yang bersangkutan untuk mengajar pada sekolah asal.
Centang bulan Keaktifan sampai dengan bulan yang tertulis dalam TMT Mutasi.
Lengkapi data-data PTK pada kolom Edit PTK dan Data Rinciannya secara lengkap.
Mapping PTK yang bersangkutan pada rombel.
Isikan jam mengajar PTK tersebut pada kolom pembelajaran.
Klik kolom tugas tambahan > hapus isian tugas tambahannya (Khusus utk PTK yang Mutasi berstatus Kepsek)
Klik kembali kotak "Penugasan", isi kolom "Keluar karena" dan "Tanggal keluar"
Bila PTK yang mutasi adalah Kepala Sekolah, maka sebelum kepsek baru yang diruang tunggu bertanda merah (Tanda bahwa PTK/Kepsek yang bersangkutan bisa dimasukan ke tabel utama sehingga kita bisa registrasi dan kita lengkapi datanya) maka langkah 6 dan 7 jangan dulu dilakukan.
Hati-hati dalam pengisian Tanggal keluar... tanggal keluar harus diisi sama dengan TMT SK Mutasi PTK tersebut dari sekolah asal.
- Pada Sekolah Penerima :
Registrasi PTK yang bersangkutan, isikan SK Mutasi pada kolom penugasan, hati-hati dalam pengisian "TMT tugas" harus sesuai dengan tanggal TMT yang tertera pada SK Mutasi.
Centang Bulan keaktifan satu bulan setelah bulan yang tertulis dalam TMT SK Mutasi, misal TMT SK Mutasi 20 Agustus 2013 maka pencentangan bulan keaktifannya mulai bulan September.
Lengkapi data-data PTK yang bersangkutan.
NB : Masalah ini perlu kehati-hatian yang ekstra karena ditakutkan PTK yang mutasi ini tidak tercatat keaktifannya baik di sekolah asal maupun disekolah penerima selama waktu antara bulan juli s.d bulan mutasinya, atau malah sebaliknya karena pencentangan bulan keaktifan yang sama pada sekolah asal dan penerima sehingga PTK yang bersangkutan akan tercatat mengajarnya pada 2 sekolah yang berbeda dalam waktu yang sama.
0 komentar:
Post a Comment