Tentang Prioritas Mapping Jam Mengajar Guru SD Pada Pembelajaran

Sesuai dengan kewajiban mengajar dan jam mengajar yang telah ditentukan oleh Kurikulum KTSP serta syarat bisa diterimanya Aneka tunjangan oleh seorang guru di SD, maka sebaiknya langkah prioritas dalam pembagian jam mengajar yang harus diperhatikan adalah :

1. Ketahui dan pahami tentang JJM Maks Rombel pada tiap tingkat Kelas.
2. Mapping pertama Jam Mengajar lakukan untuk Guru Kelas SD/MI sebanyak 24 jam/minggu (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 24 jam) untuk semua tingkat Kelas.
3. Mapping kedua jam mengajar lakukan utk Guru Matpel PJOK masukan 4 jam/minggu untuk semua tingkat kelas (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 4 jam).
4. Mapping Jam untuk Kepala Sekolah, untuk kepala sekolah bersertifikasi bidang Guru Kelas, mapping pembelajaran sebaiknya sebanyak 2 jam/minggu di Kelas atas (4, 5, 6).
5. Mapping selanjutnya lakukan untuk Matpel PAI, jumlah jam matpel PAI ditulis sebanyak 3 jam utk semua tingkat Kelas, kecuali untuk Kelas 1 krn JJM Maks Rombel hanya 30 jam/minggu maka jam mengajar PAI-nya hanya bisa 2 jam/minggu.
6. Mapping Jam Mengajar untuk Guru Mulok Potensi Daerah (jika ada Mulok Potensi Daerah) sebanyak 2 jam/minggu pada kelas atas (4, 5, 6), khusus untuk Kelas 3 bisa diisikan 1 jam/minggu.
7. Mapping jam untuk Guru yang mengajar Matpel tambahan sebanyak 2 jam/minggu jika memenuhi, jika tidak masukan sesuai sisa jam yang tersedia.

Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
 

Tunjangan-Tunjangan Guru Bukan Dari DAPODIK ?

Sebelumnya saya sudah membuat catatan "JANGAN SEPELEKAN DAPODIK"
https://www.facebook.com/notes/asep-sulle-morana/jangan-sepelekan-dapodik-/568013246579460
Karena masih banyaknya yang belum mengerti dan saya tak bosan-bosannya membuat mengerti maka saya buat catatan ini :

Banyak guru-guru yang sudah bersertifikasi terutama dibawah naungan Kemendiknas belum mengerti bahwa dasar pencairan tunjangan diambil dari DAPODIK, sehingga terkesan SOMBONG, AROGAN, MENYEPELEKAN DAPODIK dan lebih parah lagi menganggap pekerjaan Operator adalah Pekerjaan yang bisa dilakukan sembarang orang dan terkesan MEREMEHKAN Pekerjaan Operator Sekolah. Sehingga Sebagian Besar Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang belum mengerti pentingnya peran Operator Sekolah kurang perhatian Kepada Operator Sekolah yang Notabene adalah UJUNG TOMBAK Penyampai DATA Sekolah dan Guru-Guru. Banyaknya Keluhan dari Operator Sekolah mengenai kesejahteraan dan kurangnya kepedulian sekolah dalam memfasilitasi kelancaran dalam pengisian DAPODIK ini.

DAPODIK 2013 sangat membutuhkan ketelitian, keakuratan data secara detail dan rinci dan ini membutuh SDM yang handal dalam mengerjakannya, selain handal, kesabaran dan tubuh yang prima sangat dibutuhkan dalam pengisian DAPODIK 2013 ini dan akan terus berkelanjutan seiring penyempurnaan Aplikasi pada tahun kedepan. Di tambah lagi rasa tanggung jawab input data yang real karena di bayang-bayangi UU ITE,"Tanggung Jawab dan Kerahasian Data" ; Berdasarkan  undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  11  tahun  2008  tentang  Informasi  dan  Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,  manfaat,  kehati-hatian,  iktikad  baik,  dan  kebebasan  memilih  teknologi  atau  netral  teknologi.

Sosialisasi yang minim dari Dinas Pendidikan secara berjenjang tidak langsung masuk kesekolah-sekolah, sementara Training Of Trainer yang dilaksanakan oleh Pusat tidak efektif karena Sebagian Besar Peserta Trainer Of Trainer yang dikirimkan yang Notabene SDM terpilih dari Dinas Kabupaten tidak bisa mengaplikasikanya kembali ke para Operator Sekolah walaupun ada hanya sekedarnya saja dan pada saat OPS kesulitan mengenai tekhnis Aplikasi merekapun angkat bahu dan diam, sehingga membuat para OPS mencari tahu sendiri informasi dari jejaring sosial FB, Twiter dan blog-blog yang berserakan di dunia maya dan ternyata LEBIH EFEKTIF dan bisa lebih di mengerti.

Inilah Pesan dari Petinggi P2TK, bapak Tagor Alamsyah Harahap yang juga mengingatkan kita para insan dunia pendidikan:

Berdasarkan pengalaman tahun 2013 maka perlu diperhatikan agar tidak terulang di tahun 2014 yaitu :
1. Pastikan data yang terkiirim ke server pusat adalah data semester 2
2. Pastikan guru tersebut status aktif dan semua variabel terisi dengan benar seperti masakerja sesuai riwayat kepangkatan, golongan, NIP, status kepegawaian, JJM tidak kosong, dll
3. Nama di dapodik, nama di kelulusan sertifikasi, dan nama di NUPTK harus sama persis tidak boleh ada bedanya termasuk gelar dan titik komanya.
4. Pastikan menggunakan NUPTK sendiri bukan punya guru lain.
5. Jangan berupaya tukar-tukar JJM dengan maksud membantu guru lain agar bisa terbit SKnya karena historis kepemilikan jam tersebut sudah tercatat di dapodik.
6. Pengiriman data sesuai jadwal batas waktu yg ditentukan, pengiriman yg melewati batas waktu walaupun data sudah benar tidak akan kami gunakan untuk penjaringan calon penerima tunjangan.
7. Guru wajib memantau datanya sendiri sehingga tidak menyalahkan pihak lain jika datanya salah.
8. Gunakan layanan internet untuk "cek info PTK" dan "Cek SK " yang sudah kami sediakan.
9. Lakukan update data minimal setiap 3 bulan karena pencairan tunjangan akan melihat kebenaran data setiap akan mencairkan per triwulan. Bagi yang berubah sehingga tidak memenuhi syarat akan kami stop tunjangannya.
10. Bagi guru yang sudah inpassing tetapi belum disesuaikan agar mengirimkan copy SK inpassing ke kementerian bisa melalui email ke alamat Admin SIMSKTP <admin.simsktp@gmail.com>;
11. Kepada Operator Dapodik Kab/Kota dan Operator Tunjangan Kab/Kota agar terus memantau progress pengiriman sekolah di wilayah masing2.
12. Program dapodik sudah berjalan sejak tahun lalu dan sudah diketahui oleh seluruh kab/kota seindonesia, maka jika ada kab/kota yang terlambat merespon sehingga tidak mendapat kuota tunjangan maka tidak ada toleransi karena kami tidak menerima alasan apapun dengan adanya pergantian operator kab/kota, atau pergantian pejabatannya.

CATATAN INI MUDAH-MUDAHAN MEMBUKA HATI, PIKIRAN YANG BERSIH UNTUK KITA TERUTAMA YANG BERKECIMPUNG DI DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA LEBIH MENGERTI DALAM MENILAI DAN MEMAHAMI DAPODIK BESERTA OPERATORNYA YANG SEBAGIAN BESAR ADALAH HONORER, DAN JUGA PIHAK-PIHAK TERKAIT DIDAERAH SEBAGAI PEMEGANG KEBIJAKAN AGAR LEBIH BISA KREATIF, BERGERAK KEBAWAH, MEMBUAT SEBUAH TIM DI WILAYAHNYA DENGAN SDM YANG SUDAH TERUJI DALAM MENSUKSESKAN DAPODIK INI, DAN JUGA DIHARAPKAN PERHATIAN DARI PUSAT UNTUK PARA OPERATOR SEKOLAH AGAR STATUS PARA OPERATOR JELAS DAN MEMPUNYAI DASAR HUKUM KUAT SEHINGGA LEBIH NYAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA.

PENGHARGAAN YANG SEBESAR-BESARNYA DAN SETINGGI-TINGGINYA UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH TERUTAMA PARA SUKARELAWAN DAPODIK, PARA GERILYAWAN DAPODIK YANG SUDAH MENCURAHKAN SEGALA WAKTU, PIKIRAN DAN TENAGA UNTUK BERBAGI MEMBERIKAN PENCERAHAN TANPA ADA EMBEL-EMBEL APAPUN.

TERIMAKASIH JUGA UNTUK DITJEN KEMENDIKNAS YANG BARU-BARU INI SUDAH MENGAPRESIASI REKAN-REKAN OPERATOR SUKARELAWAN DAPODIK, SEMOGA INI TERUS BERLANJUT UNTUK REKAN-REKAN YANG LAIN.

Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
 

Jadwal DAPODIKDAS Semester 2


p2tk hanya akan menggunakan data semester genap thn 2014.. sebagai dasar semua tunjangan.


 

Batas Syncronisasi DAPODIK Berkaitan Dengan Tunjangan

Bahan Referensi Nazarudin Kompeten
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/12/cerai-dan-rujuknya-aplikasi-tunjangan.html 

Pemahaman tentang batas akhir sinkron/pengiriman data yang tanggal 15 Februari 2014.

1. 15 Februari 2014 itu, BUKAN BATAS AKHIR SINKRONISASI DATA SEMESTER GANJIL MELAINKAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN DATA SEMESTER GENAP, Jadi bagi yang data semester ganjil-nya belum fix, maka segera rapihkan dan sinkronkan datanya kalau bisa sebelum tanggal 31 Desember 2013.

2. INPUT DAN SINKRONISASI DATA SEMESTER GENAP MULAI BISA DILAKSANAKAN PADA BULAN JANUARI 2014 s.d 15 FEBRUARI 2014.

3. Mulai tanggal 16 Februari 2014, data semester genap akan mulai direcord oleh pihak P2TK sebagai data dasar bagi pembayaran TF dan TPP. Dan mungkin kalau saya tidak salah data ini sudah akan dapat dicek di lembar verifikasi data guru.

Himbauan dari petinggi P2TK
Tagor Alamsyah Harahap.

Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php ) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.

Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
 

Tentang Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan

Pedoman perhitungan Beban Kerja Guru mulai tahun 2011/2012
Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.

Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.

Sumber :
Bapak Nunu Nugraha
 

Cara Generate Prefill Dan Penggunaannya

Langkah - langkah Generate Prefill :
>> buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/acc/login (tapi untuk saat ini masih dinon-aktifkan krna masih banyak pembenahan termasuk query).
>> login dengan user dan pasword yang sama dengan aplikasi anda (bisa login berarti sudah sinkronisasi)
>> jika sudah berhasil masuk ke managemen klik menu management dan pilih/klik data prefill
>> kemudian akan muncul tampilan untuk generate prefill.. klik menu generate prefill tsb, tunggu beberapa saat sampai ada keterangan generate prefill selesai
>> jika sudah selesai buka alamat ini: http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh kemudian klik pilihan Database Prefill
>> lakukan langkah-langkah unduh prefill.

jika anda mau mengintall ulang di leptop lain atau di leptop tsb tpi datanya sama seperti data terakhir disingkronkan.. langkah-langkahnya adalah:

>> buat folder prefill_dapodik di drive C: jika yang sudah ada tinggal hapus prefill yg lalu."ingat nama file prefill jng di ubah jika ada nama file belakangnya ada angka di dalam kurung contoh 238789jdfajhfjhkjahdfljlkjkj(2).prf nah yg (2) tsb dihapus"
>> install aplikasinya.... sebaiknya dari intaller 2.0.3 lalu registasi jika sudah berhasil login silahkan logout kembali
>> Installkan pacth 2.0.4, lalu pacth 2.0.5 (jangan lupa anvir non aktifkan dulu) dikhawatirkan ada anvir yag lagi sensitif
>> jika sudah selesai buka dapodikdasnya jangan lupa Ctrl+F5 refresh..
>> login sampai berhasil dan bila perlu refresh lgi...
>> pastikan versi aplikasinya sdah yg terbaru..
>> ini penting: klik validasi dan Cek data semuanya. (tab keseluruhan) nah data2 tsb yang ada itu hasil kiriman yang sudah tersingkron..

MEMANG CATATAN INI TUK SAAT INI BELUM BISA DIGUNAKAN... TAPI SEMOGA SAJA BERMANFAAT DI KEMUDIAN HARI..

INI DIMISALKAN BAGI KASUS YANG GA PUNYA DATA BACKUPNYA.. ATAU BAGI YANG MAU COBA COBA SAJA.. HE.HE.EH.

THANKS... SILAHKAN BACA DNG TELITI DARI AWAL SAMPAI AKHIR

[Sumber : Obengs Bunghaw Karuhun Jampank]
 

Cara Pengisian Data PLT Kepala Sekolah

Cara pengisian dan tentang siapa yang sebaiknya jadi PLT Kepala Sekolah dalam pendataan Dapodikdas.

  1. Sederajat kepala sekolah (tidak boleh pengawas yang jadi PLT) jika pengawas yg jdi PLT yg dirugikan data pengawas itu sendiri.. nanti data pengawas tsb bisa ngaco dan bahkan jika pengawas yg dapat tunjangan sertifikasi bisa tdk cair tunjangannya.
  2. Di menu penugasan tuk PTK yg jdi plt KD tsb masukan SK PLTnya, dan ceklisnya bukan induk.
  3. Di riwayat/dirincian PTK tsb cukup isi KGB terbaru dan SK golongan terbaru saja.
  4. Di tugas tambahan pilih PLT-Kepala sekolah, isi SKnya dan tmtnya, jamnya kosongkan saja.
  5. Data pribadi dan kepegawainya pengisiannya sama seperti PTK yg lainya.
  6. Tidak perlu dimasukan ke menu pembelajaran PLT tsb.
  7. Jika sudah melakukan hal2 di atas kembali ke beranda refresh dan klik unduh profill.

lihat di profill excel tsb sheet ptk, dan cek ptk bersangkutan apakah sdah ada tugas tambahannya... (di beranda walaupun kepala sekolah masih merah no problem yg penting di profil sdah ada keterangan tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah).

INGAT KATA PIHAK P2TK JIKA SEKOLAH TDAK ADA PIMPINANNYA BAIK KEPALA SEKOLAH ATAU KEPALA SEKOLAH SEMENTARA yg sering disebut PLT.. maka akan diangap SEKOLAH tsb ""TIDAK NORMAL", dan sanksi sekolah tdk normal ya semuanya jdi tdk normal.

TERIMAKASIH.

Sumber :
Obengs Bunghaw Karuhun Jampank

 

Cara Memindahkan PD/PTK Dari Ruang Tunggu Pada Aplikasi v.2.0.5

Supaya data PD/PTK yang berada diruang tunggu dapat kita pindahkan secara benar dan menghindari terjadinya data dobel utk PD/PTK yang bersangkutan setelah pindah ke tabel utama, maka perlu kiranya kita memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
Klik pada data PD/PTK yang akan kita pindahkan yang sudah bertanda merah/masih bertanda hijau yang ada pada ruang tunggu itu.
Klik kotak "pindahkan ke tabel utama".
Isi Kolom "Data Pribadi" siswa atau "Identitas" PTK yang akan timbul/terbuka setelah kita melakukan langkah 2 diatas.
Setelah isian "Data Pribadi" Siswa atau "Identitas" PTK lengkap kita isi, klik save. Kotak Dialog "Tambah Siswa atau PTK" akan kembali terbuka.
Refresh (klik tanda panah melingkar dibagian bawah kotak dialog), Nama PD/PTK otomatis akan hilang, tutup kotak dialog Tambah yang sedang muncul dengan cara meng-klik kotak "Tutup"  pada bagian bawah kotak dialog atau tanda X yang berada dibagian atas kotak dialog.
Klik nama PD/PTK yang baru saja pindah ke tabel utama, PD/PTK ini akan bertanda merah pada kolom statusnya. kemudian klik kotak "registrasi" (untuk PD) atau klik kotak "Penugasan" (untuk PTK) dan lakukan registrasi untuk PD/PTK yang bersangkutan, klik save and close.
Lengkapi Data Rinci PD/PTK, setelah semua data rinci terisi secara lengkap, klik save.
Klik Tab "Rombongan Belajar".
Untuk PD Klik kotak "Anggota Rombel", mapping siswa tersebut ke rombelnya. Untuk PTK, isikan nama PTK tersebut ke kolom "Wali/Guru Kelas" kemudian isikan jam pembelajarannya pada kolom "Pembelajaran".
Lakukan secara berulang untuk PD/PTK yang lainnya seperti langkah-langkah diatas, sehingga semua PD/PTK yang sudah bertanda merah tersebut berpindah semuanya ke tabel utama.

Catatan :
Ketika mengerjakan langkah 3, usahakan data PD/PTK tersedia datanya sehingga tidak sampai berhenti di tengah jalan dan kita gagal melakukan saving atas data PD/PTK itu.
Langkah 5 jangan sampai terlewat, karena bila langkah ini terlewat maka data PD/PTK akan tetap nangkring diruang tunggu dan bisa terjadi kita kita klik lagi data tersebut untuk kita pindahkan ke tabel utama. Bila ini terjadi maka pada tabel utama datanya akan jadi dobel.

Perhatikan Gambar berikut :

Sumber :
Dani Syahbudi
 

Tutorial Pindah Semester Ganjil Ke Semester Genap Pada Aplikasi DAPODIKDAS

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pindah Semester, dari Semester Ganjil ke Semester Genap :

Langkah 1

Langkah 2

Langkah 3

Langkah 4

Langkah 5

Langkah 6

Sumber :
Bapak Yusuf Rokhmat
 

TIP Sederhana Untuk Cek Kesesuaian Isian Aplikasi DAPODIKDAS v.2.0.5

Untuk mengetahui apakah data yang kita masukan di aplikasi sudah sesuai atau belum dengan data yang kita inputkan, atau untuk mengetahui apakah karena suatu proses data kita mengalami perubahan atau tidak terutama pada Isian PD dan PTK, maka versi 2.0.5 ini pada Tab PD dan PTK menyediakan fasilitas "Unduh" berbentuk file xlsx yang fungsinya apabila kita gunakan bisa membantu kita untuk mengetahui adanya kesalahan input atau adanya perubahan data isian.
Letak kotak "Unduh" untuk cek data isian PD/PTK adalah pada bagian atas di bawah Menu Utama Tabulasi.

Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini......!!!!


Sumber :
Pa Yudi Wahyudi
 

Solusi Kasus Setelah Instal Patch 2.0.5 Aplikasi Kembali Lagi Ke Versi 2.0.4

Solusi setelah di patch 2.05 Aplikasi kembali lagi ke versi 2.04

penyebab : cache browser masih menyimpan data lama

cara mengatasi :
bersihkan cache nya dengan cara tekan ctrl+shift+delete kemudian reload browsernya...
kalo masih kurang mantep bisa di restart komputer / laptopnya
semoga bermanfaat...

Sumber :
Denmas Dani
 

Tentang Keberhasilan Sinkronisasi DAPODIKDAS 2013

SEKILAS KETERANGAN TENTANG SINKRONISASI BERHASIL SEMPURNA, DAN SINKRONISASI BERHASIL TAPI MASIH ADA BEBERAPA DATA YANG BELUM TERSINKRONKAN DENGAN SERVER.




Tip sederhana untuk mengetahui apakah sinkronisasi yang kita lakukan sudah berhasil atau belum.


Sumber :
Bapak Nunu Nugraha